Pengertian 5 Rukun Islam Dalam Islam Dengan Penjelasan Paling Lengkap

Posted on

Rukun Islam  adalah salah satu pilar penting dalam ajaran Agama Islam yang harus dimiliki dan diajarkan oleh setiap muslim. Sebagai orang muslim, penting bagi kita untuk memahami makna dari kedua pilar tersebut.

Selain hanya memahami, kita juga harus melaksanakan serta mengamalkan rukun islam  dalam menjalani kehidupan. Karena hal tersebut berpengaruh terhadap seberapa kokoh keimanan dan keislaman seseorang. Agar lebih jelas memahami tentang rukun islam dan rukun iman, berikut ini penjelasan lengkapnya.

Pengertian Rukun Islam 

Rukun Islam adalah perkara yang harus ada pada dalam diri seorang muslim. Islam adalah satu-satunya agama yang diterima Allah, dan merupakan satu-satunya agama yang Haq.

Islam, secara harfiah berarti pasrah, penyerahan diri yang menjadi sebab selamat. Sedangkan secara istilah, islam adalah pasrah secara total dan menyerahkan diri serta tunduk dan patuh kepada Allah dengan menjalankan perintah dan menjauhi larangan NYA.

Rukun Islam

Rukun islam ada 5. Hal tersebut berdasarkan Hadist Nabi Muhammad dalam Bukhari Muslim berikut ini:

Nabi bersabda:

بُنِيَ اْلإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ : شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّداً رَسُوْلُ اللهِ وَإِقَامِ الصَّلاَةِ وَإِيْتَاءِ الزَّكَاةِ وَحَجِّ الْبَيْتِ وَصَوْمِ رَمَضَانَ ” رَوَاهُ البُخَارِيُّ وَمُسْلِمٌ “

“Islam dibangun di atas 5, yaitu: Syahadat (Tauhid dan Rasul), Mendirikan Sholat, Mengeluarkan Zakat, Haji dan Puasa Ramadhan”. (HR. Bukhari Muslim)

Pembagian rukun Islam ada 5 itu adalah sebagai berikut:

5 Rukun Islam:

  1. Mengucap dua kalimat syahadat
  2. Mendirikan sholat
  3. Puasa di bulan ramadhan
  4. Membayar Zakat
  5. Pergi Haji

1. Mengucap dua kalimat syahadat

Syahadat adalah bagaimana seorang muslim harus bisa mengucapkan dengan lisan, membenarkan dengan hati dan mengamalkan melalui perbuatan.

Syahadat Tauhid adalah “Laa Ilaaha Illallaah”, Syahadat Rasul adalah “Muhammadur Rosuulullaah”.

2. Sholat

Rukun Islam nomor dua adalah mendirikan sholat fardhu. Sholat fardhu adalah syarat Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad setelah melakukan perjalanan Isra’ Mi’raj. Namun sebelumnya, kewajiban sholat telah ada sejak zaman Nabi Adam, namun penyempurnaan sholat 5 waktu dan kewajibannya terjadi setelah Rosulullah menjalankan Isra’ dan Mi’raj.

وَاَقِيْمُوْ الصَّلَىةَ وَآتُوْ الزَّكَوةَوَارْكَعُوْامَعَ الرَّاكِعِيْنَ

“Dan dirikanlah sholat, tunaikanlah zakat dan rukulah beserta orang-orang yang ruku’.” (QS. Al-Baqarah ayat 43).

وَاَقِيْمُوْ الصَّلَوْةَ وَآتُوْالزَّكَوةَ وَمَاتُقَدِّمُوْا لاَ نْفُسِكُمْ مِّنْ خَيْرٍ تَجِدُوْهُ عِنْدُاللهِط اِنَّ اللهَ بِمَا
تَعْمَلُوْنَ بَصِيْرٌ

“Dan dirikanlah sholat dan tunaikanlah zakat dan apa-apa yang kamu usahakan dari kebaikan bagi dirimu, tentu kamu akan dapat pahalanya pada sisi Allah sesungguhnya Allah Maha Melihat apa-apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Baqarah ayat 110)

Sholat dikatakan sebagai tiang agama, karena sholat adalah ibadah pokok yang wajib untuk dilaksanakan setiap harinya. Sholat juga sebagai penghapus dosa sekaligus sebagai penghubung antara hamba dan Allah.

3. Zakat

Dalam Al-Quran, perintah sholat selalu beriringan dengan perintah mengeluarkan zakat. Zakat berarti bersih dan suci, yang bermanfaat untuk membersihkan serta mensucikan diri.

Zakat adalah kewajiban untuk menyisihkan jenis harta tertentu untuk disalurkan kepada sekelompok orang tertentu dan pada waktu tertentu. Allah memberikan perintah kepasa umat Islam yang memiliki harta yang telah mencapai nisabnya untuk mengeluarkan zakat harta untuk setiap tahunnya.

Firman Allah dalam QS. Al Baqarah 43 : “Dan dirikanlah sholat, tunaikanlah zakat dan ruku’lah beserta orang-orang yang ruku’”.

4. Puasa

Puasa adalah ibadah yang dilakukan dengan meninggalkan syahwatnya, makan dan minum demi Allah Ta’ala. Dalam syariat Islam, puasa artinya menahan makan dan minum serta semua hal yang dapat membatalkan puasa mulai dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari.

Kewajiban melaksanakan puasa Ramadhan ini sebagaimana yang telah disebutkan dalam surat Al Baqarah ayat 183:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

“Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kalian bertakwa”. (QS. Al Baqarah 183)

5. Haji bagi yang Mampu

Rukun Islam ke lima adalah melaksanakan Haji bagi yang mampu. Dikatakan Mampu, meliputi biaya berangakt pulang dan pergi haji, biaya memberikan nafkah bagi orang yang ada dalam tanggungan (keluarga), keamanan selama perjalanan dan kekuatan fisik. Wajib haji ini sekali seumur hidup. Haji adalah ibadah yang disyariatkan oleh Nabi Ibrahim Alaihis Salam.

Sesuai dengan firman Allah SWT. Kewajiban Haji dalam Al Quran adalah sebagai berikut:

فِيهِ ءَايَٰتٌۢ بَيِّنَٰتٌۭ مَّقَامُ إِبْرَٰهِيمَ ۖ وَمَن دَخَلَهُۥ كَانَ ءَامِنًۭا ۗ وَلِلَّهِ عَلَى ٱلنَّاسِ حِجُّ ٱلْبَيْتِ مَنِ ٱسْتَطَا عَ إِلَيْهِ سَبِيلًۭا ۚ وَمَن كَفَرَ فَإِ نَّ ٱللَّهَ غَنِىٌّ عَنِ ٱلْعَٰلَمِينَ
“Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah; Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam”. (QS. Ali Imran: 97).

Pengamalam Rukun Islam

Secara umum, seluruh umat Islam wajib untuk mengamalkan 5 rukun islam dalam hidupnya. Namun terdapat pengecualian kepada anak kecil atau orang gila. Karena itulah, para ulama merumuskan bahwa syarat sah Islam adalah sebagai berikut:

Baligh (cukup umur)
Mumayyiz (dapat membedakan benar atau salah)
Berakal

Meskipun demikian, kita juga diharuskan untuk mengajarkan sedini mungkin kepada anak-anak untuk mengenal Islam sejak dini agar mereka dapat membiasakan diri untuk berbuat baik dan menjadi muslim sejati.

Itulah penjelasan tentang  Pengertian 5 Rukun Islam Dalam Islam Dengan Penjelasan  yang bisa dijadikan sebagai sumber literatur untuk anda. Semoga artikel ini dapat menambah wawasan anda dalam dunia pendidikan, khususnya Pendidikan Agama.