Pengertian Demokrasi, Sejarah, Ciri, Prinsip, Macam-Macam dan Contoh Negara Demokrasi Paling Lengkap

Posted on

Pengertian Demokrasi Menurut Para Ahli, Sejarah, Ciri, Prinsip, Macam-Macam dan Contoh Negara Demokrasi– Kalian pasti pernah mendengar kata demokrasi, tapi kalian tidak tahu apa sebenarnya pengertian demokrasi itu, nah kali ini kita akan membahas tentang pengertian demokrasi secara umum dan menurut para ahli, sejarah demokrasi ciri-ciri demokrasi, prinsip demokrasi, macam-macam demokrasi dan contoh negara demokrasi.

Pengertian Demokrasi

Kata demokrasi berasal dari bahasa Yunani yaitu demokratia yang terbentuk dari kata demos yang berarti rakyat dan kratos yang berarti kekuatan atau kekuasaan. Jadi pengertian demokrasi adalah kekuasaan/kekuatan rakyat. Kekuasaan tersebut meliputi sektor sosial, ekonomi, budaya dan juga politik.

Pengertian demokrasi secara umum adalah suatu bentuk pemerintahan dimana semua warga negaranya mempunyai hak setara dalam pengambilan keputusan yang bisa mengubah hidup mereka. Demokrasi ini mengizinkan warga negara berpartisipasi baik secara langsung maupun melalui perwakilan dalam perumusan, pengembangan dan juga pembuatan hukum. Demokrasi meliputi kondisi sosial, ekonomi, dan budaya yang memungkinkan adanya praktik kebebasan politik secara bebas dan setara. Demokrasi juga merupakan seperangkat gagasan dan prinsip mengenai kebebasan, praktik dan prosedurnya. Demokrasi mengandung makna penghargaan terhadap harkat dan martabat manusia.

Lebih singkatnya, pengertian demokrasi adalah sistem pemerintahan dengan memberikan kesempatan kepada seluruh warga negara dalam pengambilan keputusan. Dimana keputusan tersebut akan berdampak bagi kehidupan seluruh rakyat. Atau dengan kata lain, rakyat bertindak sebagai pemegang kekuasaan tertinggi.

Pengertian Demokrasi Menurut Para Ahli

Abraham Lincoln
Menurut Abraham Lincoln, Demokrasi adalah sistem pemerintahan yang diselenggarakan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

Charles Costello
Menurut Charles Costello, Demokrasi adalah sistem sosial dan politik pemerintahan diri dengan kekuasaan pemerintah yang dibatasi hukum dan kebiasaan untuk melindungi hak-hak perorangan warga negara.

Hans Kelsen
Menurut Hans Kelsen, Demokrasi adalah pemerintahan oleh rakyat dan untuk rakyat. Yang melaksanakan kekuasaan negara ialah wakil-wakil rakyat yang terpilih. Di mana rakyat telah yakin, bahwa segala kehendak dan kepentingannya akan diperhatikan di dalam melaksanakan kekuasaan Negara.

John L. Esposito
Menurut John L. Esposito, Demokrasi pada dasarnya adalah kekuasaan dari dan untuk rakyat. Oleh karenanya, semuanya berhak untuk berpartisipasi, baik terlibat aktif maupun mengontrol kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Selain itu, tentu saja lembaga resmi pemerintah terdapat pemisahan yang jelas antara unsur eksekutif, legislatif, maupun yudikatif.

Sidney Hook
Menurut Sidney Hook, Demokrasi adalah bentuk pemerintahan di mana keputusan-keputusan pemerintah yang penting secara langsung atau tidak didasarkan pada kesepakatan mayoritas yang diberikan secara bebas dari rakyat dewasa.

Merriem
Menurut Merriem, Demokrasi adalah pemerintahan oleh rakyat; khususnya, oleh mayoritas; pemerintahan di mana kekuasaan tertinggi tetap pada rakyat dan dilakukan oleh mereka baik langsung atau tidak langsung melalui sebuah sistem perwakilan yang biasanya dilakukan dengan cara mengadakan pemilu bebas yang diadakan secara periodik; rakyat umum khususnya untuk mengangkat sumber otoritas politik; tiadanya distingsi kelas atau privelese berdasarkan keturunan atau kesewenang-wenangan.

C.F. Strong
Menurut C.F. Strong, Demokrasi adalah suatu sistem pemerintahan di mana mayoritas anggota dewan dari masyarakat ikut serta dalam politik atas dasar sistem perwakilan yang menjamin pemerintah akhirnya mempertanggungjawabkan tindakannya pada mayoritas tersebut.

Hannry B. Mayo
Menurut Hannry B. Mayo, Kebijaksanaan umum ditentukan atas dasar mayoritas oleh wakil-wakil yang diawasi secara efektif oleh rakyat dalam pemilihan yang didasarkan atas prinsip kesamaan politik dan diselenggarakan dalam suasana di mana terjadi kebebasan politik.

Samuel Huntington
Menurut Samuel Huntington, Demokrasi ada jika para pembuat keputusan kolektif yang paling kuat dalam sebuah sistem dipilih melalui suatu pemilihan umum yang adil, jujur dan berkala dan di dalam sistem itu para calon bebas bersaing untuk memperoleh suara dan hampir seluruh penduduk dewasa dapat memberikan suara.

Sejarah Demokrasi

Sistem demokrasi sudah diterapkan sejak zaman Yunani kuno, dimana rakyat dapat terlibat langsung dalam pengambilan keputusan, menyangkut keberlangsungan suatu negara. Jadi, semua perkara kenegaraan harus dibicarakan langsung kepada rakyat. Sistem yang diterapkan pada zaman tersebut yaitu demokrasi murni atau demokrasi langsung.

Namun sistem demokrasi langsung tersebut sudah tidak relevan apabila diterapkan pada cakupan wilayah sangat luas dengan jumlah penduduk mencapai 250 juta. Sehingga rakyat tidak mungkin lagi secara langsung terlibat dalam setiap keputusan pemerintah.

Untuk itu maka terbentuk Dewan Perwakilan Rakyat seperti sekarang, sebagai perpanjangan tangan dari aspirasi rakyat. Sehingga memunculkan istilah demokrasi perwakilan atau demokrasi tidak langsung.

Sistem demokrasi Indonesia pernah menerapkan sistem demokrasi terpimpin pada era pemerintahan Soekarno dan demokrasi pancasila pada masa pemerintahan Soeharto. hingga era reformasi. Pada masa reformasi ini, Indonesia mulai mengarah pada arti demokrasi yang sebenarnya, karena sudah bisa melangsungkan pemilihan presiden, anggota legislatif dan juga kepala daerah secara langsung. Perubahan status wilayah dan pemekaran daerah juga diberikan pemerintah pusat. Hal tersebut demi menjawab seluruh keinginan dan aspirasi rakyat.

Ciri-Ciri Demokrasi

Dalam perkembangannya, demokrasi menjadi suatu tatanan yang diterima dan digunakan oleh hampir seluruh negara di dunia. Adapun ciri-ciri demokrasi diantaranya yaitu:

  • Adanya keterlibatan warga negara (rakyat) dalam pengambilan keputusan politik, baik langsung maupun tidak langsung (perwakilan).
  • Adanya pengakuan, penghargaan, dan perlindungan terhadap hak-hak asasi rakyat (warga negara).
  • Adanya persamaan hak bagi seluruh warga negara dalam segala bidang.
  • Adanya lembaga peradilan dan kekuasaan kehakiman yang independen sebagai alat penegakan hukum
  • Adanya kebebasan dan kemerdekaan bagi seluruh warga negara.
  • Adanya pers (media massa) yang bebas untuk menyampaikan informasi dan mengontrol perilaku dan kebijakan pemerintah.
  • Adanya pemilihan umum untuk memilih wakil rakyat yang duduk di lembaga perwakilan rakyat.
  • Adanya pemilihan umum yang bebas, jujur, adil untuk menentukan (memilih) pemimpin negara dan pemerintahan serta anggota lembaga perwakilan rakyat.
  • Adanya pengakuan terhadap perbedaan keragaman (suku, agama, golongan, dan sebagainya).

Prinsip-Prinsip Demokrasi

Prinsip demokrasi dan prasyarat berdirinya negara demokrasi telah terakomodasi dalam konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Menurut Almadudi yang kemudian dikenal dengan “soko guru demokrasi”, prinsip-prinsip demokrasi diantaranya yaitu:

  • Kedaulatan rakyat.
  • Pemerintahan berdasarkan persetujuan dari yang diperintah.
  • Kekuasaan mayoritas.
  • Hak-hak minoritas.
  • Jaminan hak asasi manusia.
  • Pemilihan yang bebas, adil dan jujur.
  • Persamaan di depan hukum.
  • Proses hukum yang wajar.
  • Pembatasan pemerintah secara konstitusional.
  • Pluralisme sosial, ekonomi, dan politik.
  • Nilai-nilai toleransi, pragmatisme, kerja sama, dan mufakat.

Macam-Macam Demokrasi

Jenis-jenis demokrasi dikategorikan menjadi beberapa macam, berikut macam-macam jenis demokrasi diantaranya yaitu:

Demokrasi Berdasarkan Penyaluran Kehendak Rakyat

Berdasarkan penyalurannya, demokrasi dibagi menjadi 2 yaitu:

  • Demokrasi langsung (Direct Democracy), yaitu sistem demokrasi yang megikut sertakan seluruh rakyat dalam pengambilan keputusan negara.
  • Demokrasi tidak langsung (Indirect Democracy), yaitu sistem demokrasi yang digunakan untuk menyalurkan keinginan rakyat melalui perwakilan dari parlemen.

Demokrasi Berdasarkan Hubungan antar Kelengkapan Negara

Berdasarkan hubungan antar kelengkapan negaranya, demokrasi dibagi menjadi 4 diantaranya yaitu:

  • Demokrasi perwakilan dengan sistem refrendum, yaitu sistem demokrasi yang dimana rakyat memiliki perwakilan untuk menjabat di parlemen namun tetap di kontrol oleh rakyat dengan sistem refrendum.
  • Demokrasi perwakilan dengan sistem parlementer, yaitu sistem demokrasi yang didalamnya terdapat hubungan kuat antara badan eksekutif dan badan legislatif.
  • Demokrasi perwakilan dengan sistem pemisahan kekuasaan, yaitu sistem demokrasi dimana kedudukan antara eksekutif dan legislatif terpisah, sehingga keduanya tidak berkaitan secara langsung seperti sistem parlementer.
  • Demokrasi perwakilan dengan sistem refrendum dan inisiatif rakyat, yaitu sistem demokrasi gabungan dari demokrasi perwakilan/tidak langsung dan demokrasi secara langsung. Dalam sistem tersebut masih tetap ada badan perwakilan namun di kontrol oleh rakyat melalui refrendum dan sifatnya obligator dan fakultatif.

Demokrasi Berdasarkan Prinsip Ideologi

Berdasarkan prinsip ideologinya, demokrasi dibagi menjadi 3 diantaranya yaitu:

  • Demokrasi liberal, yaitu demokrasi berdasarkan atas hak individu suatu warga negara yang menekankan sebuah kebebasan setiap individunya dan sering mengabaikan kepentingan umum.
  • Demokrasi rakyat, yaitu demokrasi berdasarkan atas hak pemerintah dalam suatu negara yang didasari dari paham sosialisme dan komunisme yang mementingkan kepentingan negara dan kepentingan umum.
  • Demokrasi pancasila, yaitu demokrasi yang bersumber dari tata nilai sosial dan budaya bangsa Indonesia dengan berdasarkan musyawarah dan mufakat yang mengutamakan kepentingan umum. Demokrasi pancasila merupakan ideologi negara Indonesia dan berasal dari Indonesia.

Demokrasi Berdasarkan Fokus Perhatian

Berdasarkan prioritas atau fokus perhatiannya, demokrasi dibagi menjadi 3 yaitu:

  • Demokrasi Formal, yaitu sistem demokrasi yang tidak mengurangi kesenjangan ekonomi sedikit pun dan sangat fokus di sektor politik.
  • Demokrasi Material, yaitu sistem demokrasi yang tidak mengurangi kesenjangan politik sedikit pun dan sangat fokus pada bidang ekonomi.
  • Demokrasi Gabungan, yaitu kolaborasi antara demokrasi material dan demokrasi formal.

Contoh Negara Demokrasi

Selain Indonesia, ada banyak negara di seluruh dunia yang juga merupakan negara demokrasi diantaranya yaitu Korea Selatan, Jepang, Filipina, Amerika Serikat, Malaysia, Thailand, Yunani, Brasil, India, Pakistan, Belanda, Meksiko, Perancis, Jerman dan lain sebagainya.

Itulah penjelasan tentang Pengertian Demokrasi, Sejarah, Ciri, Prinsip, Macam-Macam dan Contoh Negara Demokrasi Paling Lengkap yang bisa dijadikan sebagai sumber literatur untuk anda. Semoga artikel ini dapat menambah wawasan anda dalam dunia pendidikan, khususnya pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan.