Reksadana : Pengertian, Karakteristik, Manfaat, Jenis, Risiko, Kelebihan dan Kekurangan Reksadana

Posted on

Pengertian Reksadana – Apa yang dimaksud dengan reksadana? Agar lebih memahaminya, kali ini kita akan membahas tentang pengertian reksadana, karakteristik, manfaat, jenis, risiko, kelebihan dan kekurangan reksadana secara lengkap.

Baca Juga : Pengertian Investasi Jangka Pendek

Pengertian Reksadana

Secara etimologi, Reksadana berasal dari kata reksa dan dana. Kata reksa berasal dari bahasa Jawa yang berarti menjaga sedangkan dana berasal dari bahasa Pali dana yang berarti pemberian atau sedekah. Sedangkan secara harfiah, Reksa berarti wadah dan dana berarti kumpulan uang.

Pengertian reksadana adalah wadah dan pola pengolahan dana atau modal bagi sekumpulan investasi dalam instrumen investasi yang ada di pasar dengan cara membeli unit penyertaaan reksadana.

Pengertian Reksadana Menurut Para Ahli

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal pasal 1 ayat (27)

Pengertian reksa dana menurut UU Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal pasal 1 ayat (27) adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh manajer investasi.

Ikatan Akuntan Indonesia (2007:49)

Pengertian reksa dana menurut Ikatan Akuntan Indonesia adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek.

Darmadji (2006:153)

Pengertian reksadana menurut Darmadji adalah sarana untuk menghimpun dana dari masyarakat yang memiliki modal, mempunyai keinginan untuk melakukan investasi, namun hanya memiliki waktu dan pengetahuan yang terbatas.

Widoatmodjo (2009:110)

Pengertian reksadana menurut Widoatmodjo adalah surat berharga yang diterbitkan oleh manajer investasi, kemudian dijual kepada investor. Selanjutnya hasil penjualan tersebut digunakan untuk membuat portofolio efek agar risiko investasi menurun, namun dengan keuntungan yang relatif besar.

Reilly dan Brown (2000:1207)

Pengertian reksadana menurut Reilly dan Brown adalah lembaga yang menghimpun uang dari para pemegang unit dan kemudian menginvestasikannya dalam berbagai surat berharga, seperti saham, obligasi dan pasar uang.

Baca Juga : Pengertian Investasi

Rahardjo (2004)

Pengertian reksadana menurut Rahardjo adalah suatu kumpulan dana dari masyarakat, pihak pemodal atau pihak investor untuk kemudian dikelola oleh Manajer Investasi dan diinvestasikan pada berbagai jenis portofolio investasi efek atau produk keuangan lainnya.

Karakteristik Reksadana

Karakteristik atau ciri ciri reksadana diantaranya yaitu:

  • Merupakan perusahaan sekuritas atau manajemen aset.
  • Reksadana dijual oleh agen penjual reksadana, baik itu bank maupun melalui perusahaan sekuritas.
  • Dalam reksadana tidak terdapat uang pertanggungan dan tidak ada biaya asuransi.
  • Besarnya biaya pembelian adalah 0-2% dari nilai Reksadana.
  • Tidak ada biaya administrasi.
  • Biaya penjualan Reksadana adalah sebesar 0-2% dari nilai reksadana dalam tahun pertama.
  • Alokasi dana setoran tahun pertama adalah 98-100%.
  • Menggunakan satu harga.
  • Umumnya penjualan memperlihatkan prospectus dan pengisian profil risiko.
  • Sebagian besar investor reksadana adalah institusi dan ritel.
  • Sebagian besar investor telah memahami produk reksadana yang dibeli.

Manfaat Reksadana

Fungsi dan manfaat reksadana diantaranya yaitu:

Manajemen yang Profesional. Dana yang diinvestasikan dikelola oleh manajer investasi yang profesional dan ahli dalam hal pengelolaan dana yang umumnya bersifat terbatas waktu. Peran manajer disini sangat penting untuk pengelolaan portofolio dalam reksadana.

Diversifikasi Investasi. Adanya diversifikasi investasi bisa meminimalisir timbulnya resiko dengan diwujudkan dalam protofolio. Meski begitu tidak bisa menghilangkan resiko investasi dengan reksadana.

Pengelolaan Dana yang Transparan. Adanya transparasi dari reksadana bisa digunakan untuk memantau keuntungan melalui perkembangan biaya dan portofolio secara terus menerus. Biasanya pengelola dana akan menerbitkan nilai aktiva bersih setiap pertengahan tahun dan tahunan secara teratur, sehingga para investor dapat memantau perkembangannya.

Likuiditas Tinggi. Likuiditas yang tinggi bisa meningkatkan keberhasilan investasi. Pemodal akan mencairkan unit penyertaannya sesuai ketetapan yang sudah dibuat reksadana untuk memudahkan investor mengelola kasnya.

Biaya Rendah. Efisiensi biaya transaksi karena dalam reksadana merupakan sekumpulan pemodal yang dikelola secara profesional yang sejalan dengan kemampuan untuk investasi.

Risiko Rendah. Investasi reksadana tidak bisa dihilangkan sama sekali dari risiko kerugian, akan tetapi reksadana masih banyak diminati investor menengah hingga ke atas.

Baca Juga : Pengertian Investasi Jangka Panjang

Lebih singkatnya, manfaat reksadana diantaranya yaitu:

  • Dikelola oleh manajemen profesional
  • Diversifikasi investasi
  • Transparansi informasi
  • Likuiditas tinggi
  • Biaya rendah

Jenis Jenis Reksadana

Macam macam jenis reksadana, diantaranya:

Reksadana Saham

Pengertian reksadana saham adalah reksadana yang melakukan investasi setidaknya 80% dari portofolio yang dikelola nya dalam efek bersifat ekuitas (saham). Efek saham umumnya memberikan potensi hasil yang lebih tinggi berupa capital gail melalui pertumbuhan harga saham dan deviden. Reksa saham memberikan potensi pertumbuhan nilai investasi yang paling besar demikian pula risikonya.

Reksadana Campuran

Pengertian reksadana campuran adalah reksadana yang melakukan investasi dalam efek ekuitas dan efek hutang yang perbandingannya tidak termasuk dalam kategori reksadana pendapatan tetap dan reksadana saham. Potensi hasil dan risiko reksadana campuran secara teoris dapat lebih besar dari reksadana pendapatan pendapatan tetap namu lebih tetap tetapi lebih kecil dari reksadana saham.

Reksadana Pendapatan Tetap

Pengertian reksadana pendapatan tetap adalah reksadana yang melakukan investasi setidaknya 80% dari portopolio yang dikelolanya ke dalam efek bersifat hutang. Risiko investasi lebih tinggi dari reksadana pasar uang membuat nilai return bagi reksadana jenis ini lebih tinggi namun lebih rensag dari reksadana campuran dan saham.

Reksadana Pasar Uang

Pengertian reksadana pasar uang adalah reksadana yang melakukan investasi 80% pada efek pasar uang yakni efek hutang yang berjangka kurang dari satu tahun, seperti SBI, deposito. Reksadana pasar uang merupakan reksadana yang memiliki risiko terendah namun juga memberikan return yang terbatas.

Reksadana Index

Pengertian reksadana index adalah reksadana yang isinya yaitu sebagian besar dari index tertentu dan dikelola secara pasif, artinya tidak melakukan jual beli di bursa, kecuali ada subscription baru atau redemption, oleh karenanya reksadana index biasanya keuntungan dan kerugiannya sejalan dengan index tersebut. Apabila reksadana tersebut diperjualbelikan di bursa disebut dengan Exchange Traded Fund dan harganya berfluktuasi tiap detiknya, sehingga sebenarnya mirip saham. Baik reksadana index ataupun ETF disebut pengelolaaan dana index dari seluruh pengelolaan dana bersama (mutual funds).

Baca Juga : Pengertian Saham

Reksa Dana Berdasarkan Bentuknya

Reksa dana berdasarkan bentuknya, dibagi menjadi dua jenis, yaitu:

Reksa Dana berbentuk Perseroan (corporate type)
Perusahaan penerbit reksa dana menghimpun dana dengan menjual saham, dan selanjutnya dana dari hasil penjualan tersebut diinvestasikan pada berbagai jenis efek yang diperdagangkan di pasar modal maupun pasar uang.

Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif (contractual type)
Ini merupakan kontrak antara Manajer Investasi dengan Bank Kustodian yang mengikat pemegang Unit Penyertaan, dimana Manajer Investasi diberi wewenang untuk mengelola portofolio investasi kolektif dan Bank Kustodian diberi wewenang untuk melaksanakan penitipan kolektif. Bentuk ini lebih populer dan jumlahnya semakin bertambah dibandingkan dengan reksa dana yang berbentuk Perseroan.

Reksa Dana Berdasarkan Sifatnya

Reksa dana berdasarkan sifatnya, dibagi menjadi dua jenis, yaitu:

Reksa Dana bersifat Tertutup (Closed-End Fund)
Reksa dana yang tidak dapat membeli kembali saham yang telah dijual kepada pemodal. Artinya, pemegang saham tidak dapat menjual kembali saham atau unit penyertaannya kepada Manajer Investasi. Apabila pemilik saham hendak menjual sahamnya, harus dilakukan melalui Bursa Efek.

Reksa Dana bersifat Terbuka (Open-End Fund)
Reksa dana yang menawarkan dan membeli kembali saham-sahamnya dari pemodal sampai sejumlah modal yang sudah dikeluarkan. Pemegang saham jenis ini dapat menjual kembali saham atau unit penyertaannya kepada Manajer Investasi melalui Bank Kustodian, dan Bank Kustodian wajib membelinya sesuai dengan NAB per unit pada saat itu.

Reksa Dana Berdasarkan Portofolio Investasi

Berdasarkan portofolio investasinya, reksadana dibagi menjadi empat jenis, yaitu:

Reksa Dana Pasar Uang (money market funds)
Jenis reksa dana ini hanya melakukan investasi pada efek bersifat utang dengan jatuh tempo kurang dari satu tahun. Tujuannya untuk menjaga likuiditas dan pemeliharaan modal.

Reksa Dana Pendapatan Tetap (fixed income funds)
Jenis reksa dana ini melakukan investasi sekurang-kurangnya 80% dari aktivanya dalam bentuk efek bersifat utang. Reksa dana ini memiliki risiko yang relatif besar dari reksa dana pasar uang. Tujuannya adalah untuk menghasilkan tingkat pengembalian yang stabil.

Baca Juga : Pengertian Dividen

Reksa Dana Saham (equity funds)
Jenis reksa dana ini melakukan investasi sekurang-kurangnya 80% dari aktivanya dalam bentuk efek bersifat ekuitas. Karena investasinya dilakukan pada saham, maka risikonya lebih tinggi dari dua jenis reksa dana sebelumnya namun menghasilkan tingkat pengembalian yang tinggi.

Reksa Dana Campuran (discretionary funds)
Jenis reksa dana ini melakukan investasi dalam efek bersifat ekuitas dan efek bersifat utang.

Reksa Dana Berdasarkan Tujuan Investasi

Berdasarkan tujuan investasinya, reksadana dibagi menjadi tiga jenis, yaitu:

  • Growth Fund, yakni reksa dana yang menekankan pada upaya mengejar pertumbuhan nilai dana dan mengalokasikan dananya pada saham.
  • Income Fund, yakni reksa dana yang mengutamakan pendapatan konstan. Reksa dana jenis ini mengalokasikan dananya pada surat utang atau obligasi.
  • Safety Fund, yakni reksa dana yang lebih mengutamakan keamanan daripada pertumbuhan dan mengalokasikan dananya di pasar uang, seperti deposito berjangka, sertifikat deposito dan surat utang jangka pendek.

Risiko Investasi Reksa Dana

Sebelum melakukan investasi, investor harus mengenal jenis risiko yang berpotensi muncul jika membeli reksadana. Risiko tersebut diantaranya yaitu:

Risiko Menurunnya Nilai Aktiva Bersih. Penurunan nilai aktiva bersih disebabkan karena harga pasar dari instrumen investasi yang dimasukkan dalam portofolio reksadana mengalami penurunan dibandingkan dengan harga pembelian awal. Penyebab penurunan harga pasar portofolio investasi reksadana dapat dijadikan beberapa hal diantaranya kinerja bursa saham yang buruk, terjadinya kinerja emiten yang memburuk, situasi politik dan ekonomi yang tak menentu dan masih banyak penyebab fundamental lainnya.

Risiko Pasar. Risiko pasar adalah situasi saat harga instrumen investasi mengalami penurunan yang diakibatkan oleh penurunan kinerja pasar saham atau pasar obligasi secara drastis.

Baca Juga : Pengertian Emiten

Resiko Default. Risiko ini terjadi jika pihak manajer investasi membeli obligasi milik emiten yang mengalami kesulitan keuangan padahal sebelumnya kinerja keuangan perusahaan tersebut baik-baik saja sehingga pihak emiten terpaksa tidak membayar kewajibannya.

Risiko Likuiditas. Potensi risiko likuiditas dapat terjadi jika pemegang Unit Penyertaan reksadana pada salah satu manajer investasi tertentu ternyata melakukan penarikan dana dalam jumlah yang besar pada hari dan waktu yang sama.

Demikian artikel pembahasan tentang pengertian reksadana, karakteristik, manfaat, jenis, risiko, kelebihan dan kekurangan reksadana secara lengkap. Semoga bermanfaat dan jangan lupa ikuti postingan lainnya.