Modal Ventura : Pengertian, Sejarah, Tujuan, Fungsi, Jenis, Mekanisme dan Kegiatan Modal Ventura

Posted on

Pengertian Modal Ventura – Apa yang dimaksud dengan modal ventura? Agar lebih memahaminya, kali ini kita akan membahas tentang pengertian modal ventura menurut para ahli, sejarah, tujuan, fungsi, jenis, mekanisme dan kegiatan modal ventura secara lengkap.

Baca Juga : Pengertian Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB)

Pengertian Modal Ventura

Pengertian modal ventura (venture capital) adalah suatu investasi dalam bentuk pembiayaan berupa penyertaan modal ke dalam suatu perusahaan swasta sebagai pasangan usaha untuk jangka waktu tertentu. Pada umumnya investasi ini dilakukan dalam bentuk penyerahan modal secara tunai yang ditukar dengan sejumlah saham pada perusahaan pasangan usaha.

Definisi modal ventura adalah suatu investasi dalam bentuk pembiayaan berupa penyertaan modal ke dalam suatu perusahaan swasta sebagai pasangan usaha (investee company) untuk jangka waktu tertentu. Umumnya, investasi modal ventura dilakukan dalam bentuk penyerahan modal secara tunai yang ditukar dengan sejumlah saham pada perusahaan pasangan usaha. Biasanya investasi modal ventura memiliki risiko yang tinggi tapi memberikan imbalan yang tinggi pula. Kapitalis ventura atau venture capitalist (VC) adalah seorang investor yang berinvestasi pada perusahaan modal ventura.

Sebagian besar dana ventura berasal dari investor yang sudah mapan, bank investasi, dan institusi keuangan yang melakukan pengumpulan dana untuk tujuan investasi tersebut. Umumnya, penyertaan modal ventura diberikan kepada perusahaan startup (perusahaan rintisan).

Pengertian Modal Ventura Menurut Para Ahli

KEPPRES No. 61 Tahun 1998

Pengertian perusahaan modal ventura menurut KEPRES No. 61 Tahun 1998 adalah suatu badan usaha yang melakukan pembiayaan dalam bentuk penyertaan modal ke dalam perusahaan yang menerima bantuan pembiayaan.

Dahlan Siamat

Pengertian modal ventura menurut Dahlan Siamat adalah modal yang ditanamkan pada usaha yang mengandung risiko, baik dalam penyertaan modal saham, obligasi konversi, maupun pinjaman yang dapat dikonversi menjadi saham.

Neil Cross

Pengertian modal ventura menurut Neil Cross adalah suatu pembiayaan yang mengandung risiko, biasanya dilakukan dalam bentuk partisipasi modal terhadap perusahaan-perusahaan rintisan yang mempunyai potensi berkembang yang tinggi.

Amelia Widhesti

Pengertian modal ventura menurut Amelia Widhesti adalah suatu pembiayaan dalam bentuk penyertaan modal pada suatu perusahaan pasangan usaha yang ingin mengembangkan usahanya dalam jangka waktu tertentu.

Baca Juga : Pengertian Bank

Munir Fuady

Pengertian modal ventura menurut Munir Fuady adalah suatu pembiayaan oleh investor dalam bentuk penyertaan modal ke dalam suatu perusahaan untuk jangka waktu tertentu, di mana setelah jangka waktu tersebut lewat, pihak investor akan melakukan divestasi atas saham-sahamnya.

Hasanuddin Rahman

Pengertian modal ventura menurut Hasanuddin Rahman adalah penanaman modal kepada suatu perusahaan dimana penanaman modal tersebut mengandung risiko.

Martono

Pengertian modal ventura menurut Martono adalah modal yang ditanamkan pada usaha yang memiliki risiko, dimana tujuannya adalah untuk mendapatkan keuntungan berupa bunga atau dividen.

Sejarah Modal Ventura

Georges Doriot dikenal sebagai penemu dari industri modal ventura. Pada tahun 1946, Doriot mendirikan American Research and Development Corporation (AR&D), dimana investasinya pada perusahaan Digital Equipment Corporation adalah sukses terbesar. Pada Tahun 1968 sewaktu Digital Equipment melakukan penawaran sahamnya kepada publik, dan ini memberikan imbal hasil investasi (return on investment-ROI) sebesar 101% kepada AR&D .

Investasi ARD’s yang senilai $70.000 USD pada Digital Equipment Corporation pada tahun 1957 tersebut telah bertumbuh nilainya menjadi $355 juta USD.

Biasanya juga dianggap bahwa modal ventura yang pertama kali adalah investasi yang dilakukan pada tahun 1959 oleh Venrock Associates pada perusahaan Fairchild Semiconductor,

Awal mula tumbuhnya industri modal ventura dengan diterbitkannya Undang-undang investasi usaha kecil (Small Business Investment Act) di Amerika pada tahun 1958 dimana secara resmi diperbolehkannya Kantor Pendaftaran Usaha Kecil (Small Business Administration (SBA)) untuk mendaftarkan perusahaan modal kecil untuk membantu pembiayaan dan permodalan dari usaha wiraswasta di Amerika.

Baca Juga : Pengertian Saham

Perusahaan modal ventura di Indonesia diawali dengan pembentukan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI), sebuah badan usaha milik negara (BUMN) yang sahamnya dimilki oleh Departemen Keuangan (82,2%) dan Bank Indonesia (17,8%).

Gema nama Bahana memang sempat menggetarkan “dunia keuangan” nusantara. Ketika pada tahun 1993 salah satu anak usahanya, PT Bahana Artha Ventura (BAV), agresif melebarkan usaha ke seluruh provinsi, membentuk Perusahaan Modal Ventura Daerah (PMVD). Sasarannya, usaha kecil menengah (UKM) untuk dibiayai.

Dasar Hukum Modal Ventura

Modal ventura dijelaskan dalam KEPPRES No. 61 Tahun 1998 tentang Lembaga Pembiayaan, dan juga KEPMENKEU No. 1251/ KMK.013/ 1998 tentang Ketentuan dan Tata Cara Pelaksanaan Lembaga Pembiayaan.

Kedua peraturan tersebut merupakan awal sejarah dasar hukum modal ventura di Indonesia. Selain itu, modal ventura juga dijelaskan dalam berbagai peraturan perundang-undangan, baik yang bersifat perdata maupun publik.

Hukum Perdata

Dalam aktivitas bisnis, modal ventura adalah perusahaan modal ventura (venture capital company) dan perusahaan pasangan usaha (investee company). Dalam hukum perdata, ada 2 sumber hukum sebagai dasar bisnis modal ventura, diantaranya yaitu:

Asas Kebebasan Berkontrak
Hubungan hukum pada modal ventura selalu dibuat dalam kontrak tertulis sebagai dokumen hukum yang menjadi dasar kepastian hukum (legal certainty). Kontrak modal ventura merupakan dokumen hukum utama (main legal document) yang dibuat dan berfungsi secara sah bagi perusahaan modal ventura dan perusahaan pasangan usaha dengan memenuhi syarat-syarat sebagaimana yang ditetapkan dalam Pasal 1320 KUH Perdata. Karena hukum kontrak dibuat secara sah, maka kontrak tersebut berlaku sebagai UU bagi perusahaan modal ventura dan pihak perusahaan pasangan usaha (Pasal 1338 ayat (1) KUH Perdata).

Undang-Undang Hukum Perdata
Dasar hukum modal ventura berupa undang-undang di bidang hukum perdata adalah KUH Perdata, UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, dan UU Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal.

Hukum Publik

Sebagai bisnis jasa pembiayaan, modal ventura sangat erat hubungannya dengan kepentingan publik, khususnya yang sifatnya administratif. Itulah sebabnya UU yang sifatnya publik diberlakukan pada bisnis modal ventura. Perundang-undangan tersebut diantaranya yaitu UU, peraturan pemerintah, KEPPRES, dan keputusan menteri.

Baca Juga : Pengertian Reksadana

UU Bidang Hukum Publik
Dasar hukum utama modal ventura diantaranya yaitu:

  • UU No. 5 tahun 1960 tentang Ketentuan Pokok Agraria dan peraturan pelaksanaannya
  • UU No. 3 tahun 1983 tentang Wajib Daftar Perusahaan dan peraturan pelaksanaannya
  • UU No. 12 tahun 1985
  • UU No. 7 tahun 1991
  • UU No. 8 tahun 1991 dan peraturan pelaksanaannya.

Peraturan tentang Lembaga Pembiayaan
Peraturan tentang lembaga pembiayaan yang mengatur usaha modal ventura diantaranya yaitu:

  • Peraturan Pemerintah No. 18 tahun 1973 tentang Pendirian PT. Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (selaku perusahaan modal ventura pertama di Indonesia
  • KEPPRES No. 61 tahun 1988 tentang Lembaga Pembiayaan (telah diubah menjadi Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2009 tentang Lembaga Pembiayaan)
  • KEPKEMENKEU No. 1251/KMK.013/1988 tentang Ketetentuan dan Tata Cara Pelaksanaan Lembaga
  • Pembiayaan, diubah dan disempurnakan dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 468 Tahun 1995.

Karakteristik Modal Ventura

Karakteristik atau ciri-ciri modal ventura diantaranya yaitu:

Pembiayaan Modal Ventura adalah Equity
Bentuk pembiayaan yang dilakukan perusahaan modal ventura adalah dengan penyertaan modal langsung pada perusahaan pasangan usaha.

Modal Ventura Merupakan Investai Jangka Panjang
Perusahaan modal ventura tidak mengharapkan perolehan keuntungan dengan memperdagangkan sahamnya dalam jangka pendek, tapi mengharapkan capital gain setelah jangka waktu tertentu.

Modal Ventura Merupakan Pembiayaan yang Sifatnya Risk Capital
Modal ventura berisiko tinggi karena pembiayaannya tidak disertai dengan jaminan seperti kredit perbankan. Tapi risiko tinggi tersebut diimbangi dengan harapan mendapatkan return yang lebih besar.

Modal Ventura Sifatnya Sementara
Walaupun pembiayaan modal ventura berupa penyertaan saham, tapi ada prinsipnya tetap bersifat sementara misalnya ketentuan jangka waktu penyertaan modal ventura di Indonesia maksimum 10 tahun.

Keuntungan Berupa Capital Gain dan Deviden
Keuntungan yang diharapkan perusahaan modal ventura disamping deviden yaitu capital gain atau apresiasi nilai saham.

Baca Juga : Pengertian Inkaso

Rate Of Return yang tinggi
Umumnya, bidang usaha yang dibiayai modal ventura adalah bidang usaha yang bersifat terobosan baru yang menjanjikan keuntungan tinggi.

Tujuan Modal Ventura

Tujuan modal ventura diantaranya yaitu:

  • Menumbuhkan dan mengembangkan kemampuan UMKM dengan mengupayakan bantuan secara finansial tanpa mengabaikan kaidah perusahaan yang sehat.
  • Membantu meningkatkan angka pertumbuhan UKM dengan mengupayakan modal saham, dan memberikan jaminan jangka panjang dan menengah, serta membantu usaha kecil dalam peningkatan keahlian dan manajemen.
  • Membantu menciptakan situasi bisnis yang sehat bagi UKM agar dapat bertumbuh menjadi usaha yang dapat diandalkan.
  • Kemitraan dalam rangka pengentasan kemiskinan, dengan tujuan untuk membantu para pengusaha yang kekurangan modal dan tidak punya jaminan materiil, sehingga sulit memperoleh pinjaman dari bank. Dengan adanya penyertaan modal dari modal ventura dapat membantu menghadapi kesulitan keuangannya.
  • Membantu perusahaan yang sedang kekurangan likuiditas.
  • Membantu mendirikan perusahaan baru, dimana tingkat risiko kerugiannya sangat besar.

Fungsi Modal Ventura

Fungsi modal ventura, diantaranya yaitu:

  • Untuk membantu meningkatkan kegiatan usaha.
  • Untuk meningkatkan potensi usaha.
  • Dapat meningkatkan efisiensi pemasaran produk.
  • Meningkatkan kepercayaan bank kepada perusahaan rintisan dalam pemberian modal usaha.
  • Meningkatkan likuiditas perusahaan.
  • Membantu memperbaiki kemampuan untuk mendapatkan keuntungan (rentabilitas)

Manfaat Modal Ventura

Berikut beberapa manfaat modal ventura, diantaranya yaitu:

Peningkatan Kegiatan Usaha
Biasanya perusahaan pasangan adalah usaha kecil yang butuh dana untuk meningkatkan usaha. Pembiayaan dari modal ventura bisa membantu peningkatan kegiatan usaha.

Meningkatkan Potensi Usaha
Umumnya, individu maupun kelompok yang berhasil menciptakan sesuatu yang baru membutuhkan dukungan dana. Dalam hal ini modal ventura berperan sebagai rekan usaha yang bisa membantu pengembangan produk atau bisnis menjadi lebih besar.

Pemasaran Produk Lebih Efisien
Umumnya, proses pemasaran pada usaha rintisan tidak efisien karena jumlah produksinya masih kecil. Dengan adanya bantuan dana dari modal ventura, maka perusahaan pasangan usaha bisa meningkatkan efisiensi pemasaran produk.

Baca Juga : Pengertian Kliring

Mendapat Kepercayaan dari Bank
Umumnya perusahaan rintisan sulit mendapatkan pendanaan dari bank karna manajemennya yang masih belum efektif. Dengan masuknya dana dari modal ventura, maka hal ini akan meningkatkan kepercayaan bank kepada perusahaan rintisan dalam pemberian modal usaha.

Tingkat Likuiditas Membaik
Perusahaan rintisan yang mendapat dana dari modal ventura tidak harus membayar beban bunga dan angsuran hutang. Dengan begitu, maka penambahan modal penyertaan langsung akan meningkatkan likuiditas perusahaan. rintisan tersebut.

Rentabilitas Semakin Baik
Bantuan dana dan manajemen yang berisi tenaga profesional dan berpengalaman akan membuat usaha rintisan semakin efektif dan efisien. Dengan begitu, maka biaya pemasaran dan biaya produksi dapat diminimalisir dan akhirnya membantu memperbaiki kemampuan untuk mendapatkan keuntungan (rentabilitas).

Jenis Jenis Pembiayaan Modal Ventura

Berikut beberapa jenis pembiayaan modal ventura diantaranya yaitu:

Eguity Financing

Eguity Financing adalah jenis pembiayaan langsung yang dilakukan perusahaan modal ventura dengan melakukan penyertaan dana secara langsung kepada perusahaan pasangan usaha dan mengambil bagian dari jumlah saham milik perusahaan pasangan usaha.

Semi Equity Financial

Semi Equity Financial adalah jenis pembiayaan dengan cara membeli obligasi konversi yang diterbitkan oleh perusahaan pasangan usaha.

Mendirikan Usaha Baru

Perusahaan modal ventura bekerjasama dengan perusahaan pasangan dalam mendirikan sebuah usaha yang benar-benar baru.

Bagi Hasil

Bagi Hasil adalah jenis pembiayaan kepada usaha kecil yang belum punya badan hukum atau yang telah berbadan hukum, dimana kedua belah pihak mendapatkan porsi dari keuntungan yang dihasilkan usaha tersebut.

Mekanisme Operasional Modal Ventura

Di Indonesia, mekanisme modal ventura dengan konsep pemisahan antara venture capital fund dengan management venture capital company tidak dikenal dalam aturan perundangan modal ventura.

Pelaksanaan kebijakan dan pengelolaan investasi modal ventura dalam mekanisme modal ventura konvensional dilakukan sepenuhnya oleh perusahaan modal ventura itu sendiri sebagai badan hukum. Atau dengan kata lain, suatu perusahaan modal ventura bisa sebagai venture capital fund dan dalam waktu yang sama menjadi management venture capital company. Untuk itu kebijakan dan analisis investasi meliputi pelaksanaan monitoring; keterlibatan pada manajemen perusahaan pasangan usaha; serta pelaksanaan dalam proses divestasi, dilakukan oleh perusahaan modal ventura yang bersangkutan.

Baca Juga : Pengertian Wesel

Pada prinsipnya proses pembiayaan/pendanaan modal ventura ini bisa dikatagorikan kedalam 4 (empat) tahap yaitu:

  • Tahap investasi oleh perusahaan modal ventura.
  • Tahap transaksi modal ventura antara perusahaan modal ventura dengan perusahaan pasangan usaha.
  • Tahap pertumbuhan perusahaan pasangan usaha.
  • Tahap pada saat dan setelah divestasi.

Kegiatan Perusahaan Modal Ventura

Kegiatan usaha perusahaan modal ventura meliputi:

  • Penyertaan saham (equity participation).
  • Penyertaan melalui pembelian obligasi konversi (quasi equity participation).
  • Pembiayaan berdasarkan pembagian atas hasil usaha (profit/revenue sharing).

Demikian artikel pembahasan tentang pengertian modal ventura menurut para ahli, sejarah, tujuan, fungsi, jenis, mekanisme dan kegiatan modal ventura secara lengkap. Semoga bermanfaat dan jangan lupa ikuti postingan lainnya.